Sejauh mana pelaksanaan HAM di Indonesia || pendapat


Sejauh Mana Perlindungan atau pelaksanaan HAM Di Indonesia

Saat ini Indonesia telah memiliki 3 Lembaga HAM Nasional, yaitu Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Fungsi startegis Lembaga Nasional HAM adalah sebagai mekanisme nasional HAM meliputi berbagai aspek, antara lain; Pemantauan dan pelaporan situasi HAM, sebagai koreksional sistem yang memberi masukan konstruktif kepada lembaga-lembaga penyelenggara negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk peningkatan upaya negara dalam pemajuan, perlindungan dan pemenuhan HAM. Selain itu juga menjadi jembatan antara korban, Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) dan penyelenggara Negara.
Sejarah perkembangan hak asasi manusia (HAM) di Indonesia sudah ada sejak lama. Indonesia adalah negara berdasarkan hukum bukan berdasarkan atas kekuasaan, hal ini dapat kita lihat dengan tegas di dalam penjelasan UUD tahun 1945. Dalam negara hukum mengandung pengertian setiap warga negara mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum, tidak ada satu pun yang mempunyai kekebalan dan keistimewaan terhadap hukum.
Salah satu tujuan hukum adalah untuk menciptakan keadilan di tengah-tengah pergaulan masyarakat, sedangkan keadilan adalah salah satu refleksi dari pelaksanaan hak asasi manusia dan hukum adalah keterkaitan yang erat, karena dalam pelaksanaan hak asasi manusia. Keterkaitan antara hak asasi manusia dan hukum adalah keterkaitan yang erat, karena dalam pelaksanaan hak asasi manusia adalah masuk ke dalam persoalan hukum dan harus diatur melalui ketentuan hukum.
Dalam negara kesatuan RI sumber dari tertib hukum adalah Pancasila artinya dalam pembuatan suatu produk hukum haruslah berlandaskan dan sesuai dengan kaedah Pancasila. Sebagai suatu falsafah bangsa Pancasila juga memberikan warna dan arah, bagaimana seharusnya hukum itu diterapkan pada masyarakat sehingga terciptanya suatu pola hidup bermasyarkat sesuai dengan hukum dan Pancasila.


  • Pendapat:

Menurut saya pelaksanaan HAM di Indonesia masih kurang tegas. buktinya banyak suku/ras/agama di Indonesia yang di intimidasi pihak lain,hak orang kecil yang dirampas oleh para pemimpin yang tidak adil & amanah,semakin marak pelecehan seksual kepada kaum wanita dll. ya intinya masih sangat memprihatinkanlah. 
dibanding dengan negara lain itu relatif. karena ada negara yang menjunjung tinggi HAM sampai2 muncul rasa egois dirakyatnya. jadi pelaksanaan HAM dimanapun (di dunia) tidak ada yang adil & sempurna

0 komentar:

Posting Komentar